BERITA

Detail Berita

Quota PPDB SMAN 1 Kalukku Tahun 2020

Sabtu, 16 Mei 2020 16:32 WIB
327 |   -

Informasi Jalur Pendaftaran dan Quota PPDB SMAN 1 Kalukku Tahun 2020

 

Upaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga Negara Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus sebagai perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA dan SMK dan PK-PLK yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2020/2021, yang akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. PPDB jenjang SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2020/2021 menggunakan 2 (dua) sistem, yaitu sistem Online dan sistem Offline.

Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, PPDB untuk jenjang SMA melalui Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Orang tua/Wali, Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi. Sedangkan untuk SMK, melalui Jalur Reguler dengan tetap mempertimbangkan tempat tinggal peserta didik yang lebih dekat ke sekolah, akses khusus bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan prestasi peserta didik.

Adapun quota keempat Jalur PPDB untuk SMA pada Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah :

a. Jalur Zonasi, dengan kuota minimal 50% dari total jumlah peserta didik yang diterima;

b. Jalur Afirmasi minimal 15% dari total jumlah peserta didik yang diterima;

c. Jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima;

d. Jalur prestasi, 0 - 30% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Pada  Pendidikan menengah  di SMA Negeri  1 Kalukku  tahun ajaran 2020/2021 membuka  6 Rombel untuk Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan 6 rombel  Ilmu Pengetahuan Sosial  dengan jumlah siswa 36 orang/ rombel maka total quota penerimaan siswa baru tahun ini adalah 432 siswa.

Keputusan ini merujuk pada edaran PPDB Provinsi Sulawesi Barat nomor : 002.02.00/496/IV/2020 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) serta keputusan rapat panitia PPDB SMAN 1 Kalukku pada tanggal 16 Mei 2020.

Sebagai tambahan kami juga menginformasikan  bahwa jumlah siswa yang dinyatakan lulus di SMAN 1 Kalukku  pada tahun ajaran 2019 / 2020 adalah sebanyak 340 siswa .  ( Admin )


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini