Apa itu SIPP?
SIPP adalah layanan digital untuk informasi, permohonan administrasi, pengaduan, saran, dan permintaan informasi secara online.
Siapa yang dapat menggunakan SIPP?
Peserta didik, orang tua/wali, alumni, calon peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum.
Layanan apa saja yang tersedia?
• Surat Keterangan Siswa Aktif
• Legalisir Ijazah/Rapor
• Informasi Publik
• Pengaduan
• Saran dan Masukan
• Konsultasi Administrasi
• Informasi Sekolah
Apakah layanan dikenakan biaya?
Tidak, layanan administrasi tidak dipungut biaya.
Bagaimana cara mengajukan layanan?
1. Pilih layanan.
2. Isi formulir.
3. Unggah dokumen.
4. Kirim.
5. Tunggu verifikasi.
Berapa lama proses pelayanan?
Umumnya 1–3 hari kerja.
Bagaimana mengetahui status permohonan?
Melalui nomor kontak petugas
Bagaimana jika data salah?
Segera hubungi petugas untuk perbaikan.
Apakah data pribadi aman?
Ya, dijaga kerahasiaannya.
Bagaimana menyampaikan pengaduan?
Masuk ke link Pengaduan, isi identitas dan uraian masalah, lalu kirim.
Bolehkah memberikan saran?
Tentu, setiap masukan menjadi bahan evaluasi.
Jika mengalami kendala?
Hubungi kontak resmi sekolah atau Tata Usaha.
Jam pelayanan?
Senin–sabtu mengikuti jam operasional sekolah.
Dokumen belum lengkap?
Petugas akan menghubungi untuk melengkapinya.
Komitmen pelayanan
Profesional, Ramah, Responsif, dan Produktif